18 Desember 2023





 
  
Paiton, 16 Desember 2023 – Laziskaf menggelar acara santunan untuk anak yatim yang dilaksanakan di NJ Mart dengan nuansa santunan plus berbelanja. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga selesai. Dengan konsep yang unik, anak-anak yatim diajak untuk berbelanja di NJ Mart menggunakan voucher santunan yang telah disediakan. 

Hal ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk memilih barang-barang yang mereka inginkan, dalam batasan limit pembelanjaan yang telah ditentukan. Selain berbelanja, anak-anak yatim juga menerima paket sembako yang terdiri dari beras, gula, dan minyak. Kegiatan ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh anak-anak yatim yang hadir. 

Mereka tampak sangat senang dan menikmati pengalaman berbelanja sendiri. Menurut Ust Sholihin panitia pelaksan, tujuan dari konsep ini adalah untuk memberikan kebahagiaan dan pengalaman berharga kepada anak-anak yatim, serta memenuhi beberapa kebutuhan dasar mereka."Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses. 

Kami berharap acara ini bisa memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi anak-anak yatim," ujar Gus Fahmi direktur Laziskaf. Laziskaf berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu anak-anak yatim melalui berbagai program sosial yang mereka lakukan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut serta dalam kegiatan amal dan sosial di masa mendatang.

06 Desember 2023

 



Paiton, tanggal 22 November 2023, Laziskaf Azzainiyah Menyalurkan Donasi Peduli kemanusia untuk Palestina, sumber dana merupakan penggalangan dana di lembaga bawah naungan Ponpok Pesantren Nurul Jadid,

adapun Satuan Pendidikan melakukan penggalangan donasi:

1. SMPNJ (Putra dan Putri): Rp. 4.312.000
2. MTsNJ (Putra dan Putri): Rp. 1.613.000
3. MANSAPRO Utara: Rp. 750.000
4. MTsN 1 Probolinggo: Rp. 1.500.000
5. MANJ Putri: Rp. 6.387.000
6. SMANJ Putri: Rp. 2.081.000
7. MINM: Rp. 2.400.000
8. MANJ Putra: Rp. 2.033.500
9. SMKNJ (Putra dan Putri): Rp. 304.000
10. TK Bina Anaprasa: Rp. 2.000.000
11. TP Anak Shalih: Rp. 1.290.000
12. Sekretariat Putri: Rp. 400.000
13. SMANJ Putra :Rp. 606.000

Total donasi yang terkumpul mencapai Rp 25.676.500. Dana tersebut disalurkan melalui LasSidogiri, sebuah lembaga yang berfokus pada penyaluran bantuan kemanusiaan.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan donasinya kepada Laziskaf. Kami berharap donasi ini menjadi amal jariah yang terus mengalir sampai akhirat," ujar perwakilan Laziskaf Azzainiyah Ust Sholihin.

Kegiatan penggalangan dana ini menunjukkan besarnya kepedulian dari seluruh elemen satuan pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Jadid. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Palestina dan memberikan harapan baru di tengah kondisi sulit yang mereka hadapi.

Laziskaf Azzainiyah berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan, baik di dalam maupun luar negeri, sebagai wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas global.

29 Juli 2023

 




Laziskaf Az Zainiyah Nurul Jadid Berbagi Kebahagiaan Pada Muharram Ceria Bersama Anak Yatim
Lanjut baca:
https://www.nuruljadid.net/15099/laziskaf-az-zainiyah-nurul-jadid-berbagi-kebahagiaan-pada-muharram-ceria-bersama-anak-yatim

Para anak yatim berbelanja gratis di NJ Mart Sebnayak 51 Anak dari Desa Karanganyar



Kegiatan kedua di kediaman K. Lutfi Adim sebanyak 35 Anak yatim 

Kegiatan ketiga di kediaman SMPN 1 Gending sebanyak 28 Anak yatim 

22 Juli 2023

 

Dokumentasi pelaksanaan Qurban












28 Juni 2023






1. KULIT KAMBING DIBERIKAN PENJAGAL


Soal:

Apakah diperbolehkan memberikan kulit dari hewan kurban kepada tukang jagalnya?


Jawab: 

Boleh, kalau diberikan atas nama sedekah dan penjagal tergolong fakir miskin. Kalau atas nama upah (ujroh) untuk sang penjagal maka tidak boleh.


Referensi:

- Fiqih Manhaji ala Madzhab Imam As-Safi'i, juz: 1 hal: 236.

- Majmu' syarah Muhadzab, juz: 8 hal: 311.


2. AQIQOH DAN KURBAN MENJADI SATU


Soal:

Apakah boleh dalam melakukan kurban juga diniati untuk aqiqah?


Jawab:

Boleh, menurut pendapat dari Imam Romli Rohmatulloh 'alaih.


Referensi:

- Qhutu Habibul Ghorib, hal: 534.


3. KURBAN BAGI ORANG YANG TIDAK MAMPU


Soal:

Bagi orang yang tidak mampu membeli kambing, adakah solusi jika ia ingin berkurban?


Jawab:

Ada, dengan mengikuti pendapatnya Sayyidina Ibnu Abbas Rodiyallohu 'anhu yang memperbolehkan kurban dengan menyembelih hewan halal semampunya. Seperti ayam, itik, bebek dan sejenisnya.


Referensi:

- Bughyatul Mustarsyidin, hal: 257.


4. KURBAN MEMAKAI HEWAN BETINA


Soal:

Apakah boleh berkurban memakai hewan betina?


Jawab:

Boleh, tetapi yang lebih utama menggunakan hewan jantan.


Referensi:

- Majmu' syarah Muhadzab, juz: 8 hal: 290.


5. KURBAN DENGAN MEMAKAI UANG


Soal:

Bolehkah berkurban tidak memakai hewan kurban, melainkan memakai uang yang nominalnya sama dengan hewan kurban dipasaran, dimana kemudian uang tersebut dibagikan kepada yang berhak?


Jawab:

Tidak diperbolehkan.


Referensi:

- Mausu'ah Al-Fiqhiyah, juz: 5 hal: 107.


6. BERKURBAN UNTUK ORANG YANG MENINGGAL


Soal:

Bagaimana hukumnya semisal seorang anak yang berkurban diperuntukkan untuk orang tuanya yang sudah meninggal?


Jawab:

Hukumnya boleh, jika sebelumnya ada wasiyat dari orang yang meninggal. Namun jika tidak ada wasiyat, maka hukumnya tidak diperbolehkan.

Tapi menurut satu pendapat, masih  disunahkan, meskipun tidak ada wasiyat dari si mayit, sebab kurban merupakan bagian dari bentuk sedekah.


Referensi:

- Mughnil Muhtaj, juz: 4 hal: 337.


7. UNGKAPAN "KYAI, INI HEWAN KURBAN SAYA"


Soal:

Syamsul menyerahkan hewan kurbannya kepada Kyai Muthi', dengan perkataan "Pak Kyai! ini hewan kurban saya". Dengan ungkapan tersebut, apakah Syamsul boleh untuk menerima dan memakan sebagian dari hewan kurbannya?


Jawaban:

Pada umumnya pendapat dalam kitab-kitab menyebutkan, bahwa perkataan tersebut menyebabkan hukum kurbannya menjadi wajib, sehingga tidak boleh menerima dan memakan sebagian dari hewan kurbannya.

Namun menurut Imam Al-Adzro'i Rohmatulloh 'alaih tetap diperbolehkan untuk memakan dari sebagian hewan kurbannya, karena status hewan kurbannya tetap dihukumi sunah.


Referensi:

- Minhajul Qowim, hal: 140.

- Bughyatul Mustarsyidin, hal: 422.


8. DAGING KURBAN DIBAGIKAN PADA KERABAT DAN KELUARGANYA


Soal:

Masyarakat disalah satu desa tiap tahunnya mewakilkan hewan kurban kepada seorang kyai yang kebetulan dia satu-satunya orang yang mengetahui tata cara penyembelihan hewan kurban. Bolehkah bagi kyai tersebut membagikan daging kurbannya hanya pada kerabatnya saja, bahkan ia sendiri mengambil bagian yang berlebihan sehingga menyebabkan kecemburuan sosial antar warga?


Jawab:

Boleh dengan catatan:

a. Mendapatkan izin dari "mudohhi" (orang yang mewakilkan).

b. Tempat kerabatnya yang diberi hewan kurban jauhnya tidak melebihi "masafatul qosr" (jarak yang diperbolehkan untuk mengqosor sholat).

Namun hal di atas bisa dihukumi haram apabila sampai menimbulkan gunjingan di kalangan masyarakat.


Referensi:

- Hasyiyah I'anatut Tholibin,  juz: 2 hal: 379.

- Ihya' Ulumuddin, juz: 2 hal: 225.


9. MENJUAL KULIT HEWAN KURBAN


Soal:

Karena banyaknya orang yang berkurban, panitia merasa kesulitan jika semua kulit dari hewan-hewan kurban tersebut harus diikut sertakan dalam pembagian kepada6 masyarakat. Akhirnya panitia sepakat untuk menjualnya. Dan hasil penjualan tersebut akan disedekahkan kepada yang berhak. Bagaimana hukum menjual kulit hewan kurban sebagaimana permasalahan diatas?


Jawab:

Tidak boleh, kecuali orang yang menjual tergolong fakir dan kulit kurban tersebut merupakan bagiannya.

Adapun menurut Imam Muhammad dan Shohibut Taqrib Rohmatulloh 'alaihima diperbolehkan menjual kulit kurban dan mensedekahkan hasil penjualannya.


Referensi:

- I'anatut Tholibin, juz: 2 hal: 379.

- Majmu' syarah Muhadzab, juz: 8, hal: 312.

- Mausu'atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, juz: 7 hal: 98.

- Rhoudhotut Tholibin, juz: 2 hal: 493.


10. HEWAN KURBAN MATI ATAU CACAT DI TANGAN WAKIL


Terkadang dari pihak yang ingin berkurban menyerahkan hewan kurbannya kepada panitia kurban 2 hari sebelum hari raya Idul Adha. Apakah pihak panitia wajib mengganti hewan-hewan tersebut jika dalam waktu menunggu hari penyembelihan, hewannya ada yang mati atau cacat?


Jawab:

Tidak wajib mengganti, selama kematian atau cacat tersebut bukan timbul dari kecerobohan pihak panitia.


Referensi:

- I'anatut Tholibin, juz: 3, hal: 112.

- Tausyikh, hal: 303.


11. TKI YANG INGIN BERKURBAN DI TANAH KELAHIRANNYA


Soal:

Ada seorang TKI yang menghubungi sahabat karibnya di Indonesia untuk menyembelihkan hewan kurban untuk dirinya. Apakah sah hukumnya?


Jawab:

Hukumnya sah.


Referensi:

- I'anatut Tholibin, juz: 2 hal: 381.


12. SUMBANGAN KURBAN DARI NON MUSLIM


Soal:

Ada beberapa non muslim yang tertarik untuk ikut berkurban. Apa status hewan yang dikurbankannya?


Jawab:

Status kurbannya tergolong sedekah, yang berpahala jika dikemudian hari dia masuk Islam. Karena tidak sesuai dengan syarat kurban yaitu harus dari orang Islam.


Referensi:

- I'anatut Tholibin, juz: 2 hal: 376.

- Tarmisy, juz: 5 hal: 13

- Asybah wan Nadzoir, juz: 2 hal: 60.

- I'anatut Tholibin, juz: 2 hal: 381.


13. ARISAN KURBAN


Soal:

Agar mempermudah untuk berkurban, akhirnya diadakan arisan, dimana untuk yang keluar undiannya diwujudkan dalam bentuk hewan kurban. Bagaimana hukumnya hal semacam ini?


Jawab:

Diperbolehkan, dengan syarat masing-masing anggota jumlah yang didapat sama, baik yang keluar pertama atau yang terakhir.


Referensi:

- Hasyiyah Qulyubi alal Mahally, juz: 2 hal: 258.

- Fatawa Ma'asyiroh, hal: 105.


WAlloohu a'lam bissowab

26 Mei 2023

 

Assalamu'alaikum. Salam Berkah

Sahabat ZISA 🙏🙂

"Semoga Hari Ini Allah Lancarkan Jalan Rezeki kita, Dimudahkan segala urusan kita, Berlimpah dan Barokah dalam harta dan umur kita, dan kelak kita ditempatkan bersama orang-orang sholeh. Aamiin"

BERQURBAN BERSAMA NURUL JADID

✅ Memenuhi syarat sah qurban

✅ Aman & terpercaya,

Ayo Segera pilih hewan qurban anda yang terbaik sekarang!! Bersama Laziskaf Azzainiyah Pondok Pesantren Nurul Jadid.

🏦Transfer ke:

Rek. BRI : 6518-01-024798-53-1

an. Laziskaf Nurul Jadid

Kontak Konfirmasi:

📞 K. Fahmi AHZ | 081336658899

📞 Sholihin | 085258742796





 #nuruljadid #laziskaf  #qurbanmudah #qurbanpraktis #iduladha #berkurban

24 Mei 2023

 

Program Laziskaf 

21 April 2023

 


Segenap keluarga besar pengurus Laziskaf Nurul Jadid mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H.


Mohon maaf lahir dan batin.

#eidmubarak #hariraya

08 April 2023

 


Assalamualaikum...

Bapak/Ibu para donatur Laziskaf Azzainiyah Ponpes Nurul Jadid

Apa kabar Bapak/Ibu semuanya? Semoga senantiasa sehat wal afiat dalam lindungan-Nya.

Alhamdulillah, berkat do'a dan dukungan Bapak/Ibu Laziskaf Azzainiyah terus melanyani dan mambatu masyarakat yang membutuhkan. In syaaAllah jariyah pahala terus mengalir untuk kita semua.

Menyambut Ramadhan 1444 H ini, kami menawarkan  pelayanan Zakat Fitrah yaitu:


  • Zakat Beras 3kg/orang
  •  Zakat Berupa Uang Rp. 50.000,-/orang
  •  Zakat Paket Sembako Rp. 150.000,- (Beras, Gula,  Minyak, Mei, kue)

Rekening

BRI : 6518 01 024798 53 1

a.n Laziskaf Nurul Jadid


Kontak Person

Sholihin

wa.me/6285258742796

Qurrotul Aini

wa.me/6285259383042


#ramadhankarim #zakat #zakatfitrah


27 Maret 2023


Pada 28 Maret 2023 Laziskaf Memberikan Wawasan Peserta Didik tetang Zakat Fitrah dan sekaligus menerimaan zakat Fitrah dari Siswa/i TP Anak Shalih Karanganyar,

Kegitan ini merupakan pertemuan kelompok yg pertama dan Ingsya Allah kelompok yg kedua akan di adakan pada hari kamis 30 Maret 2023, alhamdulillah kegitan berjalan dengan lancar dan gembira. 


Ayok salurkan zakat mu bersama  Laziskaf Azzainiyah

kami menawarkan  pelayanan Zakat Fitrah yaitu:

✅ Zakat Beras 3kg/orang

✅ Zakat Berupa Uang Rp. 50.000,-/orang

✅ Zakat Paket Sembako Rp. 150.000,- (Beras, Gula,  Minyak, Mei, kue)

Rekening

BRI : 6518 01 024798 53 1

a.n Laziskaf Nurul Jadid

Kontak Person

Sholihin

wa.me/6285258742796

Qurrotul Aini

wa.me/6285259383042

Kalkulator

Marquee

Selamat Datang di Website Laziskaf Azzainiyah

Categories

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts